Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Manajemen Universitas Medan Area
Call Support 082274820900
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • Beranda
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur
    • Visi Dan Misi
    • Sarana
      • Convention Hall
      • AREA PARKIR
      • LABORATORIUM
      • PERPUSTAKAAN
      • RUANG DISKUSI
      • MASJID
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • TICKET UMA
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Kuliah
      • Jadwal Seminar Proposal
      • Jadwal Seminar Hasil
      • Jadwal Ujian Tesis
      • Jadwal Wisuda
      • Jadwal Uts & Uas
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • Kegiatan Prodi
    • Prestasi Prodi
  • MAHASISWA
    • Beasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • REPOSITORY UMA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
      • DOSEN PENGAJAR PRODI
    • Aktivitas Dosen
    • AOC
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • TKTD
    • REPOSITORY UMA
    • AMADI
    • Prestasi Dosen
    • JURNAL DOSEN
    • E-LEARNING
    • OPAC
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN MAHASISWA
      • FORMULIR
      • PROSEDUR SEMINAR & SIDANG
      • SYARAT SK SEMINAR DAN UJIAN TESIS
      • SERTIFIKAT
      • Arsip Lainnya
  • ALUMNI
    • DATA ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • LAYANAN ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
  • KERJASAMA
  • Hubungi Kami

Meta Tidak Lagi Mengizinkan Anda Berbagi Alamat Pribadi

Home > Artikel > Meta Tidak Lagi Mengizinkan Anda Berbagi Alamat Pribadi

Meta Tidak Lagi Mengizinkan Anda Berbagi Alamat Pribadi

Posted on April 12, 2022 by polisikorup
0

Menghapus pengecualian yang digunakan oleh doxxers.

Meta mengikuti rekomendasi Dewan Pengawas untuk menghapus pengecualian yang mengizinkan pengguna untuk membagikan alamat tempat tinggal seseorang selama itu “tersedia untuk umum,” perusahaan induk Facebook mengumumkan dalam posting yang diperbarui (melalui Engadget).

Tanggapan Meta muncul sekitar setahun setelah perusahaan meminta Dewan Pengawas untuk mempertimbangkan penanganannya atas informasi perumahan pribadi. Dewan mengeluarkan tanggapan pada bulan Februari, meminta Meta untuk memperketat kebijakannya seputar berbagi alamat rumah pribadi atas kekhawatiran tentang doxxing.

Meskipun Facebook dan Instagram sudah memiliki aturan untuk melarang pengguna membagikan alamat rumah seseorang, platform milik Meta tidak mengambil tindakan terhadap postingan yang berisi “alamat yang tersedia untuk umum.” Menurut standar Meta, ini berarti setiap alamat yang telah diterbitkan di lima atau lebih outlet berita atau telah tersedia dalam catatan publik. Meta mengatakan itu akan mengakhiri pengecualian ini “pada akhir tahun.”

“Seperti yang dicatat oleh dewan dalam rekomendasi ini, menghapus pengecualian untuk informasi perumahan pribadi yang ‘tersedia untuk umum’ dapat membatasi ketersediaan informasi ini di Facebook dan Instagram ketika masih tersedia untuk umum di tempat lain,” tulis Meta. “Namun, kami menyadari bahwa menerapkan rekomendasi ini dapat memperkuat perlindungan privasi di platform kami.”

Selain itu, Meta mengubah tanggapannya terhadap postingan yang menyertakan foto bagian luar rumah pribadi. Perusahaan mengatakan tidak akan mengambil tindakan jika “properti yang digambarkan adalah fokus dari sebuah berita,” kecuali jika “dibagikan dalam konteks mengorganisir protes terhadap penduduk.” Ini juga akan memungkinkan pengguna untuk berbagi bagian luar tempat tinggal milik publik milik “pejabat tinggi”, seperti kepala negara atau duta besar, dan sebaliknya, akan memungkinkan pengguna untuk mengatur protes di lokasi ini. Dan sementara Meta mengatakan akan terus membiarkan pengguna memposting alamat mereka sendiri, itu tidak akan mengikuti rekomendasi Dewan untuk membiarkan pengguna lain membagikannya kembali, dengan alasan bahwa “sering kali tidak mungkin untuk mengetahui apakah seorang penduduk telah menyetujui untuk mengizinkan orang lain membagikan alamat mereka. alamat pribadi.”

Selain itu, Meta tidak sepenuhnya berkomitmen untuk menerapkan alat yang memudahkan pengguna untuk melaporkan pelanggaran privasi. Ini menilai kelayakan rekomendasi Dewan untuk menyederhanakan proses permintaan penghapusan informasi pribadi di Facebook dan Instagram. Perusahaan mengatakan sedang menguji cara untuk membuat opsi pelaporan “Pelanggaran Privasi” lebih mudah ditemukan. Alih-alih mengklik melalui dua menu dan mencari opsi tertentu, Meta mengatakan akan menguji membuat opsi lebih “menonjol.”

Dewan menyarankan untuk membuat “saluran khusus” untuk menangani laporan doxxing juga, tetapi Meta menolak untuk mengambil tindakan. Meta menjawab dengan mengatakan itu “secara aktif membangun saluran baru bagi pengguna untuk mendapatkan dukungan,” dan bahwa itu telah bermitra dengan lebih dari 850 organisasi yang dapat dihubungi korban untuk mendapatkan bantuan, seperti Saluran Bantuan Pembalasan Dendam di Inggris dan Jaringan Nasional untuk Mengakhiri Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Amerika Serikat.

Perubahan kebijakan yang direncanakan Meta, terutama keputusannya untuk menutup pengecualian alamat tempat tinggal, harus menambahkan lapisan perlindungan tambahan bagi korban doxxing. Doxxing adalah tindakan mengungkapkan nama, nomor telepon, alamat email, atau alamat rumah seseorang secara online dengan tujuan melancarkan kampanye pelecehan terhadap mereka. Ini juga menandai pertama kalinya Meta menanggapi pendapat penasihat kebijakan Dewan Pengawas.

Dewan Pengawas diluncurkan pada tahun 2020, dan mencakup beragam anggota yang memberikan panduan eksternal tentang keputusan dan kebijakan moderasi Meta di semua platformnya. Meta tidak terikat pada keputusan apa pun yang dibuat oleh Dewan Pengawas, tetapi harus menanggapi setiap rekomendasinya seperti yang terjadi di sini.

Related Posts : Kegiatan Pascasarjana UMA Berbagi Di Desa Salam Tani Pancur Batu 

View this post on Instagram

Shared post on Time

Code Generator

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994
[email protected]

Lokasi Kampus Pascasarjana

© 2026 Magister Manajemen Universitas Medan Area

This will close in 0 seconds